Senin, 18 Januari 2020. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Trenggalek bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek mengikuti acara penandatanganan komitmen kerjasama Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo, kegiatan dilakukan melalui videoconference di Smart Center di lingkup Pendopo Kabupaten Trenggalek.
Dalam rapat tersebut dibahas poin-poin sebagai berikut :
1. Covid 19 - Setiap OPD melaksanakan penegakan protokol kesehatan dilingkungan kantor dan stakeholder OPD masing-masing.
2. Setiap kantor pastikan responsif gender, parkir difabel, perempuan, bidang miring, ruang laktasi, jalur fast track. Libatkan mereka dalam setiap program dan kegiatan.
3. Responsif terhadap pengaduan, media sosial aktif melaporkan pekerjaan setiap hari. Ada tim tindak lanjut pengaduan disetiap OPD. Kominfo diperkuat sistemnya dan progres tindaklanjutnya.
4. Eksekusi program dengan semangat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pahami 17 goals SDGs dan sesuaikan dengan indikator sasaran OPD menyokong IKU Kabupaten. Sakip harus A.
5. Disiplin terhadap pemanfaatan ruang, pemeliharaan aset publik, contoh tambang: beri kewajiban untuk mematuhi tonase, buat jalur sendiri, reklamasi/penanaman kembali, perbaikan jalan.
6. Jangan hamburkan uang, kreatif mengelola sumber PAD, aktif mengakses pembiayaan alternatif. Fokus kepada Program Prioritas, Bantuan produktif dan sosial ke masyarakat, Remunerasi berbasis kepuasan masyarakat.