Rabu, tanggal 27 Januari 2021
Dinas PMPTSP mengadakan Rapat Koordinasi Pemaparan Investor atas Grand Design Perencanaan Pembangunan Perumahan Parakan Permai di Jl. Mastrip Tlasih Parakan Trenggalek yg dipimpin oleh Bapak Kepala Dinas PMPTSP yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Teknis terkait seperti BAPPEDA LITBANG, BAKEUDA, PUPR, PKPLH, BPJS KETENAGAKERJAAN, Pihak Tim Investor, dan pegawai DPMPTSP.
Sebagai tindak lanjut atas permohonan ijin usaha calon investor yaitu Bapak H.M .Dasi selaku ketua PKP RI Kabupaten Trenggalek dibidang properti sangat disambut baik oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan investasi di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Adapun proses pengajuan dokumen sudah dilakukan pada tanggal 13 Januari 2021 untuk selanjutnya ditindaklanjuti dari Bidang Perizinan dan OPD terkait melakukan survey lokasi.
Dalam rangka pemenuhan syarat administrasi perizinan dan tertibnya dokumen maka selanjutnya menunggu hasil rakor dari OPD teknis yang membidangi.
Menurut BAPPEDALITBANG sangat mendukung investasi tersebut dengan memperhatikan apakah lahan sudah sesuai tataruang, karena perubahan RTRW saat ini masih menunggu hasil evaluasi gubernur Provinsi Jatim, senada PUPR juga sangat mendukung asalkan lokasi lahan sudah sesuai RTRW yang berlaku saat ini.
BAKEUDA juga sangat mendukung dan mengapresiasi untuk pembahasan selanjutnya dari pihak calon investor dimohon kesediannya untuk Koordinasi internal dengan BAKEUDA.
PKPLH juga mendukung asalkan sudah sesuai dengan  aturan dan memenuhi syarat dokumen lingkungan dan perumahan misal tersedianya lahan terbuka hijau,drainase dll.
Pihak BPJS menjelaskan bahwa pentingnya tenaga kerja yang ada di kabupaten Trenggalek bisa ikut berpartisipasi ikut memiliki BPJS Ketenagakerjaan karena sangat  penting dan bermanfaat banyak sekali dikemudian hari.
#dpmptsptrenggalek
#dpmptsp
#penanamanmodal