HOS SIUP TDP PERORANGAN

 

HOS SIUP TDP PERORANGAN

Merupakan Paket Izin Gangguan (HO), Izin Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sekaligus dalam satu kali permohonan izin.

HOS SIUP TDP PERORANGAN

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Denah situasi lokasi tempat usaha   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  2. Dokumen Lingkungan Hidup   [ukuran maksimal dokumen KB][Tidak Wajib]
  3. Foto copy akta pendirian badan usaha bagi Perusahaan Berbadan Hukum   [ukuran maksimal dokumen KB][Tidak Wajib]
  4. Foto copy IMB/gambar denah luas tempat usaha   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  5. Foto copy KTP atau surat keterangan domisili dari Desa/Kelurahan diketahui Camat   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  6. Foto copy KTP pemilik atau pengurus penanggungjawab perusahaan   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  7. Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)    [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  8. Foto Copy NPWP   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  9. Foto copy sertifikat yang penggunaannya nonpertanian/petok D/letter C   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  10. Foto pemilik atau pengurus atau penanggungjawab perusahaan ukuran 3x4 cm (2 lembar)   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  11. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan (apabila ada)   [ukuran maksimal dokumen KB][Tidak Wajib]
  12. Fotokopi izin usaha atau surat keterangan yang dipersamakan dangan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  13. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemilik atau penanggungjawab   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  14. Neraca Perusahaan   [ukuran maksimal dokumen KB][Tidak Wajib]
  15. Pertimbangan Camat (blangko I, II dan III HO)    [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  16. Surat Keterangan Tempat Usaha dari desa/ Kelurahan   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  17. Surat pernyataan dari pemohon SIUP tentang lokasi usaha perusahaan   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  18. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  19. Surat Pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah/bangunan apabila tanah/ bangunan tersebut bukan hak milik pemohon diketahui Kepala Desa/Lurah dengan melampirkan foto copy KTP pemilik tanah/bangunan   [ukuran maksimal dokumen KB][Tidak Wajib]
  20. Surat pernyataan tidak keberatan dari tetangga radius 100 (seratus) meter untuk gangguan sedang dan radius 200 (dua ratus) meter untuk gangguan besar   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]

HOS SIUP TDP PERORANGAN

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

  1.   Mengisi dan mengajukan Formulir Permohonan yang telah disediakan FO dengan menyertakan kelengkapan persyaratan pada FO.

HOS SIUP TDP PERORANGAN

-- Formulir Tidak Tersedia --

DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

Visi : Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang maju, adil, sejahtera, berkepribadian, berlandaskan Iman dan Takwa

Misi : Meningkatkan kinerja birokrasi yang bersih, kompeten dan profesional, demi pembangunan yang efektif dan efisien, serta pelayanan prima kepada masyarakat dalam pelayanan dasar khususnya kesehatan dan pendidikan

Mudah, Cepat, Transparan dan Pasti

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TRENGGALEK

Jln. Panglima Soedirman 42 Trenggalek Jawa Timur

  • Phone: (0355) 797156
  • Fax: (0355) 797156
  • Email: dpmptsp@trenggalekkab.go.id
  • Whatsapp dan SMS Center: 085235031166

HOS SIUP TDP PERORANGAN

BIAYA PENGURUSAN IZIN GRATIS (TANPA BIAYA)