SIUP TDP CV (LEGALISASI SIUP)

 

SIUP TDP CV (LEGALISASI SIUP)

Merupakan Paket Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sekaligus dalam satu kali permohonan izin.

SIUP TDP CV (LEGALISASI SIUP)

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  1. Foto copy akta notaris pendirian perusahaan   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  2. Foto copy dokumen pembukaan kantor cabang/perwakilan perusahaan   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  3. Foto copy KTP dan surat penunjukan sebagai penanggung jawab kantor cabang/perwakilan perusahaan   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  4. Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)    [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  5.    [ukuran maksimal dokumen KB][]
  6. Foto copy SIUP kantor pusat Perusahaan yang telah dilegalisir oleh pejabat penerbit SIUP   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  7. Foto terbaru berwarna 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
  8.    [ukuran maksimal dokumen KB][]
  9. Fotokopi Izin Usaha atau Surat Keterangan yang dipersamakan dengan itu yang diterbitkan oleh Instansi yang berwenang   [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]

SIUP TDP CV (LEGALISASI SIUP)

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

  1.   Mengisi dan mengajukan Formulir Permohonan yang telah disediakan FO dengan menyertakan kelengkapan persyaratan pada FO.

SIUP TDP CV (LEGALISASI SIUP)

-- Formulir Tidak Tersedia --

DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

Visi : Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang maju, adil, sejahtera, berkepribadian, berlandaskan Iman dan Takwa

Misi : Meningkatkan kinerja birokrasi yang bersih, kompeten dan profesional, demi pembangunan yang efektif dan efisien, serta pelayanan prima kepada masyarakat dalam pelayanan dasar khususnya kesehatan dan pendidikan

Mudah, Cepat, Transparan dan Pasti

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TRENGGALEK

Jln. Panglima Soedirman 42 Trenggalek Jawa Timur

  • Phone: (0355) 797156
  • Fax: (0355) 797156
  • Email: dpmptsp@trenggalekkab.go.id
  • Whatsapp dan SMS Center: 085235031166

SIUP TDP CV (LEGALISASI SIUP)

BIAYA PENGURUSAN IZIN GRATIS (TANPA BIAYA)