Berikut Detail Perizinan Izin Mendirikan Bangunan Pemerintah / Proyek :

Syarat Perizinan

NO Syarat Izin Ukuran Dokumen Keterangan
1 Gambar konstruksi teknis bangunan yang telah disyahkan (rangkap 3) KB Wajib
2 Bill of Quantity RAB yang telah disyahkan KB Wajib
3 Surat Perintah Kerja (di bawah 200 juta) atau Surat Perjanjian Kerja (di atas 200 juta) KB Wajib
4 Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen KB Wajib

Catatan : 1024 KB = 1 MB