Berikut Detail Perizinan Izin Usaha Angkutan Orang Dalam Trayek [Pemenuhan Komitmen] :

Syarat Perizinan

NO Syarat Izin Ukuran Dokumen Keterangan
1 Scan NIB (ASLI) 1024 KB Wajib
2 Scan KTP Pemohon (ASLI) 1024 KB Wajib
3 Scan NPWP (ASLI) 1024 KB Tidak Wajib
4 Scan akta pendirian badan usaha/badan hukum dan perubahannya (apabila terjadi perubahan) disertai pengesahannya (ASLI) 5096 KB Wajib
5 Scan Surat keterangan domisili dan denah lokasi usaha/perusahaan yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang (Lurah/Kepala Desa) (ASLI) 1024 KB Wajib
6 Scan Surat Keterangan dan denah lokasi tempat penyimpanan kendaraan/pool yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang (Lurah/Kepala Desa) (ASLI) 2048 KB Wajib
7 Scan Surat pernyataan kesanggupan untuk menguasai 5 (lima) kendaraan (ASLI) 1024 KB Wajib
8 Scan Surat pernyataan kesanggupan memiliki dan/atau bekerjasama dengan pihak lain yang mampu menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan bermotor, bermeterai, dan ditandatangani pimpinan perusahaan (ASLI) 2048 KB Wajib
9 Scan Surat perjanjian antara pemilik kendaraan atau anggota koperasi dengan Perusahaan Angkutan Umum yang berbentuk badan hukum Koperasi (ASLI) 2048 KB Wajib
10 Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (ASLI) 2048 KB Wajib
11 Scan memiliki dan/atau menguasai tempat penyimpanan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan mampu menampung sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki dan dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat yang menyatakan luasnya mampu menyimpan kendaraan sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki (ASLI) 5096 KB Wajib
12 Scan menyusun Rencana bisnis (business plan) Perusahaan Angkutan Umum yang dituangkan dalam bentuk dokumen (ASLI) 5096 KB Wajib
13 Scan menyiapkan dokumen Sistem Manajemen Keselamatan paling lama 3 (tiga) bulan sejak izin penyelenggaraan angkutan orang diberikan (ASLI) 2048 KB Wajib

Catatan : 1024 KB = 1 MB