Berikut Detail Perizinan Tenaga Teknis Kefarmasian [Izin Praktek] [PERPANJANGAN] :

Syarat Perizinan

NO Syarat Izin Ukuran Dokumen Keterangan
1 Foto Berwarna Terbaru Ukuran 4x6 1024 KB Wajib
2 Scan KTP Pemohon (ASLI) 1024 KB Wajib
3 Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (ASLI) 2048 KB Wajib
4 Scan Ijasah (ASLI) 1024 KB Wajib
5 Scan Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) (ASLI) 1024 KB Wajib
6 Scan Surat Pernyataan Apoteker atau Pimpinan atau Rekomendasi Atasan Langsung Asisten Apoteker tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian (ASLI) 7000 KB Wajib
7 Scan Surat Persetujuan dari Atasan Langsung (ASLI) 7000 KB Wajib
8 Scan Surat Rekomendasi dari Organisasi yang menghimpun Tenaga Teknis Kefarmasian (ASLI) 1024 KB Wajib
9 Scan Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK) Sebelumnya untuk Pengajuan SIPTTK Berikutnya (MOHON DIBAWA SAAT PENGAMBILAN SK IZIN) 1024 KB Wajib
10 Scan Surat Keterangan Sehat (MAKSIMAL 3 BULAN TERAKHIR) dari Dokter yang memiliki SIP (ASLI) ATLM 2048 KB Wajib
11 Scan Surat Izin Praktek Pertama untuk Pengajuan Surat Izin Praktek Kedua (ASLI) 2048 KB Tidak Wajib
12 Scan Surat Keterangan Jam Praktek (ASLI) 5000 KB Wajib

Catatan : 1024 KB = 1 MB