Berikut Detail Perizinan Izin Mendirikan Bangunan Gedung [Hunian Usaha] Sederhana Maksimal 2 Lantai [BARU] :

Syarat Perizinan

NO Syarat Izin Ukuran Dokumen Keterangan
1 Foto copy KTP pemohon yang masih berlaku KB Wajib
2 Foto Copy Sertifikat tanah yang penggunaannya non pertanian/petok tanah yang disertai Surat Keterangan Tanah dari Kepala Desa / Kelurahan dan diketahui Camat KB Wajib
3 Surat Pernyataan tidak keberatan dari pemilik tanah dan surat perjanjian sewa menyewa tanah, apabila tanah tersebut bukan hak milik pemohon KB Wajib
4 Foto Copy Akta Pendirian bagi perusahaan yang berbadan hukum KB Wajib
5 Surat Pernyataan tidak keberatan dari tetangga untuk bangunan bertingkat dan/atau tempat usaha KB Wajib
6 Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen KB Wajib
7 Gambar Rencana teknis bangunan hunian rumah tinggal sederhana sampai dengan 2 (dua) lantai meliputi (a) gambar site plan/situasi, denah, tampak depan, tampak samping, potongan memanjang dan potongan melintang lalu (b) spesifikasi teknis bangunan gedung lalu (c) rancangan struktur secara sederhana/ prinsip dan (d) rancangan utilitas bangunan secara sederhana/prinsip. KB Wajib
8 Surat pernyataan khusus/ rekomendasi dari instansi terkait untuk bangunan tertentu KB Tidak Wajib

Catatan : 1024 KB = 1 MB