Berikut Detail Perizinan Izin Mendirikan Bangunan Menara [BARU] :

Syarat Perizinan

NO Syarat Izin Ukuran Dokumen Keterangan
1 Fotokopy KTP pemohon KB Wajib
2 Foto copy Izin Prinsip KB Wajib
3 Foto Copy Akta Pendirian bagi perusahaan yang berbadan hukum KB Wajib
4 Gambar rencana arsitektur dan konstruksi menara berikut perhitungan dan hasil penyelidikan tanah yang dipertanggungjawabkan oleh tenaga ahli yang bersertifikat sesuai dengan bidangnya masing masing KB Wajib
5 Bukti kepemilikan tanah dan/atau surat perjanjian sewa menyewa tanah, apabila tanah tersebut bukan hak milik pemohon dengan dilengkapi fotocopy KTP pemilik tanah KB Wajib
6 Dokumen pengelolaan lingkungan hidup berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) KB Wajib
7 Surat IMB gedung, apabila menara yang dimohon didirikan di atas bangunan gedung KB Wajib
8 Berita Acara Sosialisasi kepada warga sekitar dalam radius sesuai dengan ketinggian menara KB Wajib
9 Persetujuan warga (izin lingkungan) dalam radius minimum sama dengan tinggi menara yang akan didirikan, dan diketahui oleh Kepala Desa/Kelurahan dan Camat Setempat KB Wajib
10 Surat pernyataan kesediaan untuk mengganti kerusakan dan akibat yang timbul jika menara mengalami kecelakaan dan menimpa rumah dan/atau penduduk, kesanggupan membongkar menara apabila sudah tidak dimanfaatkan, dipergunakan sebagai menara bersama minimal untuk 3 (tiga) operator seluler, bersedia ditempati sarana dan prasarana telekomunikasi oleh Pemerintah Daerah sepanjang untuk kepentingan Pemerintah Daerah KB Wajib
11 Surat asuransi menara KB Wajib
12 Foto copy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Bumi dan Banguanan (SPPT-PBB) KB Wajib
13 Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen KB Wajib
14 Surat rekomendasi teknis dari Gubernur apabila lokasi pembangunan menara termasuk dalam kawasan pengendalian ketat skala regional mengacau Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 61 Tahun 2006 tentang Pemanfaatan Ruang pada Kawasan Pengendalian Ketat Skala Regional di Provinsi Jawa Timur KB Wajib

Catatan : 1024 KB = 1 MB