Berikut Detail Perizinan Swasta [Izin Lembaga Pelatihan Kerja] [ONLINE] [BARU] :

Syarat Perizinan

NO Syarat Izin Ukuran Dokumen Keterangan
1 Scan NIB (ASLI) 1024 KB Wajib
2 Scan Izin Lokasi (ASLI) 1024 KB Wajib
3 Scan Izin Lingkungan (ASLI) 1024 KB Wajib
4 Scan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) / Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (ASLI) 2048 KB Wajib
5 Scan akta dan keputusan pengesahan pendirian dan/atau perubahan sebagai badan hukum yang disahkan oleh instansi yang berwenang (ASLI) 1024 KB Wajib
6 Scan Daftar riwayat hidup penanggungjawab LPK yang tercantum dalam akta yang dilengkapi dengan identitas diri (KTP) (ASLI) 1024 KB Wajib
7 Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga (ASLI) 1024 KB Wajib
8 Scan tanda bukti kepemilikan atau sewa atasa sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan untuk sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun (ASLI) 1024 KB Wajib
9 Scan Keterangan domisili LPK dari pejabat yang berwenang (ASLI) 1024 KB Wajib
10 Scan Profil LPK yang ditandatangani oleh penanggungjawab LPK yang tercantum dalam akta yang sekurang-kurangnya memuat: Struktur organisasi dan uraian tugas Daftar dan riwayat hidup instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan Program kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3 (tiga) tahun Program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan Kapasitas pelatihan pertahun Daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan praogram pelatihan yang akan diselenggarakan Scan rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Scan Surat pernyataan kebenaran dokumen 1024 KB Wajib
11 Permohonan diketik di atas kertas dengan kop lembaga beralamat lengkap disertai nomor telepon/faksimili, alamat email, distempel dan ditandatangani oleh penanggungjawab LPK KB Wajib

Catatan : 1024 KB = 1 MB