Berikut Detail Perizinan Optikal [Izin Penyelenggaraan] [ONLINE] [PERUBAHAN] 2023 :

Syarat Perizinan

NO Syarat Izin Ukuran Dokumen Keterangan
1 Scan Izin Optikal yang lama (DIBAWA WAKTU PENGAMBILAN) (ASLI) 1024 KB Wajib
2 Scan [Surat keterangan pindah alamat (disertai lokasi dan denah bangunan, daftar sarana dan prasarana) / Perubahan kepemilikan (disertai KTP) / Perubahan refraksionis optisien atau optometris penanggung jawab (disertai STR dan SIP) / Perubahan nama optikal ] (PILIH YANG SESUAI DENGAN JENIS PERUBAHANNYA DARI 4 PILIHAN YANG ADA) (ASLI) 1024 KB Wajib
3 Scan Rekomendasi dari Asosiasi Optikal setempat (ASLI) 1024 KB Wajib
4 Scan Surat pernyataan kebenaran dokumen (ASLI) 1024 KB Wajib

Catatan : 1024 KB = 1 MB