Berikut Detail Perizinan Izin Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam [ONLINE] :

Syarat Perizinan

NO Syarat Izin Ukuran Dokumen Keterangan
1 Scan NIB (ASLI) 1024 KB Wajib
2 Scan bukti setoran modal sendiri berupa rekening tabungan atas nama Koperasi, pada bank umum untuk KSP dan bank syariah untuk KSPPS (ASLI) 1024 KB Wajib
3 Scan bukti setoran modal yang ditempatkan koperasi pada USP/USPPS berupa rekening tabungan atas nama koperasi yang disediakan oleh Koperasi kepada USP/USPPS Koperasi, pada bank umum untuk USP dan bank syariah untuk USPPS (ASLI) 1024 KB Wajib
4 Scan rencana kerja selama 3 (tiga) tahun yang menjelaskan mengenai rencana permodalan, rencana kegiatan usaha, serta rencana bidang organisasi dan sumber daya manusia (ASLI) 1024 KB Wajib
5 Scan administrasi dan pembukuan usaha simpan pinjam pada KSP atau USP/USPPS Koperasi yang dikelola secara khusus dan terpisah dari pembukuan koperasinya (ASLI) 1024 KB Wajib
6 Scan nama dan riwayat hidup pengurus, pengawas dan calon pengelola (ASLI) 1024 KB Wajib
7 Scan surat pernyataan memiliki kantor dan sarana kerja dibuktikan dengan dokumen pendukung (ASLI) 1024 KB Wajib
8 Scan surat pernyataan memiliki Dewan Pengawas Syariah dengan rekomendasi DSN-MUI atau MUI Provinsi/ Kabupaten/Kota setempat atau memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan DPS dari DSN-MUI bagi KSPPS dan USPPS Koperasi dibuktikan dengan dokumen pendukung (ASLI) 1024 KB Wajib
9 Scan Surat pernyataan kebenaran dokumen (ASLI) 1024 KB Wajib

Catatan : 1024 KB = 1 MB