Berikut Detail Perizinan Pembuangan Air Limbah [IZIN] [ONLINE] :

Syarat Perizinan

NO Syarat Izin Ukuran Dokumen Keterangan
1 Scan NIB (ASLI) 1024 KB Wajib
2 Scan Izin Lingkungan definitif (ASLI) 1024 KB Wajib
3 Scan Izin Komersial/Operasional dengan komitmen (ASLI) 1024 KB Wajib
4 Scan Dokumen Pengelolaan Air Limbah yang telah di rekomendasi oleh OPD teknis (ASLI) 1024 KB Wajib
5 Scan Surat pernyataan kebenaran dokumen (ASLI) 1024 KB Wajib
6 CATATAN : Untuk Dokumen Pengelolaan Air Limbah harap upload bagian pengesahannya saja dan selanjutnya DOKUMEN FISIK wajib dikirimkan ke Dinas PMPTSP Kabupaten Trenggalek KB Wajib

Catatan : 1024 KB = 1 MB