PENANDATANGANAN KERJA SAMA

 
Untuk menjamin keamanan sistem elektronik, diperlukan adanya suatu layanan keamanan berupa autentikasi dan integritas data dengan menggunakan Sertifikat Elektronik, yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara. (29/8/2019). Sehubungan dengan hal tersebut pada hari Kamis, 29 Agustus 2019 di Gedung BSSN Jakarta dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan BSSN.