Giat Kamis, 21 Maret 2024, dalam rangka Pengawasan Penanaman Modal bersama Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dinas PKPLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) kepada pelaku usaha Klinik Kecantikan di Kecamatan Pogalan dan Rejowinangun, Kecamatan Trenggalek.