Foto copy surat izin dari Polres/Polda [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
Proposal [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
Foto copy surat sewa tempat [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
Bukti proposal karcis dari Badan Keuangan Daerah Kab. Trenggalek (bila menggunakan karcis) [ukuran maksimal dokumen KB][Wajib]
Izin Pementasan / Hiburan
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Mengisi dan mengajukan Formulir Permohonan yang telah disediakan FO dengan menyertakan kelengkapan persyaratan pada FO.
Izin Pementasan / Hiburan
Formulir ini telah diunduh sebanyak 22 kali.
Klik tombol dibawah untuk mengunduh formulir.
Formulir Izin Pementasan / Hiburan
DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU
Visi : Terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang maju, adil, sejahtera, berkepribadian, berlandaskan Iman dan Takwa
Misi : Meningkatkan kinerja birokrasi yang bersih, kompeten dan profesional, demi pembangunan yang efektif dan efisien, serta pelayanan prima kepada masyarakat dalam pelayanan dasar khususnya kesehatan dan pendidikan
Mudah, Cepat, Transparan dan Pasti
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TRENGGALEK